Diperpanjang masa jabatan, lurah endang bisa berbuat lebih banyak untuk masyarakat

 


Karawang, Perswaka.com - Bupati karawang H. Aep Saepuloh menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan kepada 282 kepala desa se-kabupaten karawang, bertempat di Plaza pemda karawang, senin (3/6/2024).

Kepada awak media, setelah menerima SK Perpanjangan masa jabatannya, Kepala Desa Mulyajaya H. Endang macan kumbang menyampaikan, terima kasihnya kepada Bupati Karawang H Aep Syaepuloh  yang telah memberikan SK perpanjangan masa jabatan.

“Alhamdulillah hari ini Kami telah menerima SK perpanjangan jabatan selama dua tahun ke depan, terima kasih kepada Bapak Bupati Karawang H. Aep Saepulloh yang telah memberikan langsung SK perpanjangan jabatan ini," kata endang, senin (3/6/2024).

Endang menambahkan, masa jabatan Kades Mulyajaya akan berakhir pada tahun 2024, namun dengan adanya perpanjangan jabatan maka masa jabatan akan dilanjutkan selama dua tahun ke depan. 

“masa Jabatan Saya sebetulnya akan berakhir di tahun 2024 ini, namun dengan adanya perpanjangan ini Saya akan melanjutkan masa jabatan selama dua tahun kedepan,” ungkapnya. (Red)